By A Web Design

Banner
Ada Persamaan Modus Dugaan Korupsi Wawali Balikpapan dan Bupati Tobasa
Ditulis Oleh redaksi   
Rabu, 06 Maret 2013 14:27

Add this to your website

Otonomi daerah ternyata tidak saja memotong rentang kendali antara pusat dan daerah. Di saat yang sama, lahirnya raja-raja kecil justru kerap menimbulkan dampak baru, utamanya korupsi. Terbaru, Wakil Wali Kota Balikpapan, Heru Bambang dan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak adalah contohnya.

KEDUA kepala daerah ini sama-sama diduga menyalahgunakan wewenangnya. Heru Bambang dibelit penjualan aset tanah Pemkot Balikpapan seluas 5,3 hektar yang nilainya mencapai Rp 9,3 miliar. Sedangkan Kasmin Simanjuntak diduga memanipulasi status lahan akses menuju PLTA Asahan III, dari hutan lindung menjadi hutan rakyat. Nilai kerugian mencapai Rp 5,9 miliar.

Kini, kedua penguasa ini pun harus berhadapan dengan proses hukum. Polda Kalimantan Timur telah menelusuri kasus Heru Bambang. Hal serupa juga telah dilakukan Polda Sumatera Utara terhadap Kasmin Simanjuntak. "Kami menelusuri dulu sesuai laporan, kasusnya masih diselidiki," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Iman Sumantri.

"Kita juga sudah dapat bukti adanya dugaan manipulasi status lahan dari hutan lindung menjadi hutan rakyat. Bahkan, ada lahan dibuat atas nama orang lain, padahal statusnya hutan lindung," terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho. Di lain pihak, Heru dan Kasmin sama-sama membantah keterlibatannya. Itu artinya, bola kini berada di tangan penegak hukum.

SP

 

By A Web Design