By A Web Design

Banner
DPR Sarankan Telkomsel Ajukan Kasus Kurator Pemalak Ke KY
Ditulis Oleh redaksi   
Rabu, 06 Maret 2013 22:11

Add this to your website

Komisi VI DPR ikut kesal dengan kasus yang menjerat Telkomsel, yakni kurator yang memalak Telkomsel sekitar Rp150 miliar. Untuk itu, anggota Komisi VI DPR,  Abdul Kadir Karding mengusulkan agar Telkomsel dan pemerintah segera mengadukan kasus tersebut ke Komisi Yudisial.

MENURUTNYA, sebaiknya kasus itu segera dilaporkan saja ke KY, supaya cepat terbongkar semua mafia hukum niaga dan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal di lingkungan bisnis.

"Komisi Yudisial harus membongkar apa yang sebenarnya terjadi. Kita meminta Komisi Yudisial memeriksa dan mengajukan secara hukum dan meminta KY memeriksa hakim-hakim tersebut," ujarnya, di Jakarta, Rabu (6/3).

Politisi PKB ini juga mendesak KY untuk melakukan investigasi terhadap hakim yang menangani kasus Telkomsel tersebut. Menurut dia kasus yang menimpa Telkomsel tidak masuk akal dan perlu dilakukan investigasi lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, pihak kurator mengancam akan melayangkan gugatan yang meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta menyita aset Telkomsel jika tidak mau membayar jasa perhitungan aset.

Supri

 

 

By A Web Design