By A Web Design

Banner
Arief Hidayat Gantikan Mahfud MD
Ditulis Oleh redaksi   
Selasa, 05 Maret 2013 00:32

Add this to your website

Komisi III DPR RI memilih Profesor Arief Hidayat sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Arief akan menggantikan hakim MK Mahfud MD yang masuk masa pensiun pada 1 April 2013.

SETELAH melewati fit and proper test siang tadi, Arif mendapat 42 dari 48 suara, prroses pemilihan dilakukan melalui voting di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2013) malam. Sementara dua calon hakim MK lainnya kalah dukungan, yakni Sugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram (1 suara). Enam politisi Komisi III tak menggunakan hak suara lantaran tak hadir.

Sebelum fit and proper test, tiga calon hakim MK mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Mereka, yakni mantan Menteri Hukum dan HAM Patralis Akbar, Rektor Universitas Krisnadwipayana Lodewijk Gultom, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda.

Jayeng

 

By A Web Design