BERITA TERBARU
BERITA TERPOPULER
- Ketika Si Macan Terusik Tari Telanjang Tanpa Rangsang di Salihara
- Gerindra: Calon Korban Pemerkosaan Sudah Jarang yang Perawan
- SBY Sudah Kantongi Identitas @TrioMacan2000
- Ini Dia Mantan Kapolda Metro Jaya Kekasih Shinta Bachir Itu?
- Daging PKS: Maharani, Mahasiswi Cantik Bertarif Rp 10 Juta Per Malam
- Nama Islam Seperti Yusuf atau Ahmad Dilarang Masuk Singapura
- Inilah Skenario Cikeas Amankan Andi Cs Versi Si Macan
- Kultwit Lengkap @TrioMacan2000 Tentang Rumor Poligami SBY
- George Soros di Belakang Bos Media Hary Tanoe?
- Presenter TV One: Komite Etik KPK Berbohong
- Dana Vote SMS Komodo, Siapa Diuntungkan
- Kongres HMI: Rp 300 Juta untuk Satu Suara
| Arief Hidayat Gantikan Mahfud MD |
| Ditulis Oleh redaksi |
| Selasa, 05 Maret 2013 00:32 |
|
Komisi III DPR RI memilih Profesor Arief Hidayat sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Arief akan menggantikan hakim MK Mahfud MD yang masuk masa pensiun pada 1 April 2013.
Sebelum fit and proper test, tiga calon hakim MK mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Mereka, yakni mantan Menteri Hukum dan HAM Patralis Akbar, Rektor Universitas Krisnadwipayana Lodewijk Gultom, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda. Jayeng |






SETELAH melewati fit and proper test siang tadi, Arif mendapat 42 dari 48 suara, prroses pemilihan dilakukan melalui voting di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2013) malam. Sementara dua calon hakim MK lainnya kalah dukungan, yakni Sugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram (1 suara). Enam politisi Komisi III tak menggunakan hak suara lantaran tak hadir.