Hak Angket DPR Belum Bergulir, PDIP Akui Ada Hubungannya dengan Isu Revisi UU MD3


Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto buka suara soal terlambatnya hak angket belum juga bergulir di DPR RI karena adanya tekanan kuat ke partainya.
Kata Hasto, selain adanya tekanan dari Istana ke PDIP. Pihaknya juga merasa ditekan melalui isu revisi Undang-Undang MD3 yang mau mengubah aturan kursi Ketua DPR RI.
"Ini kan belum-belum PDIP (menggulirkan hak angket) sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," katanya dalam sebuah acara diskusi daring, Sabtu (30/3/2024).
Hasto mencontohkan, ketika Pemilu 2014 yang kala itu PDIP menjadi partai pemenang Pilpres dan Pileg, lalu kemudian ada perubahan pada UU MD3 yang akhirnya membuat PDIP harus merelakan kursi Ketua DPR RI.
"Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3. Saya mendengar, konon itu habis USD 3.000.000 itu untuk melakukan operasi politik di DPR," ujarnya.
Kendati demikian, ia optimis, masih ada waktu bagi fraksinya di DPR untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Toh, kita masih ada waktu untuk supaya kami nanti benar-benar mendapatkan dukungan dari civil society, terus pergerakan rakyat itu juga memerlukan," tukasnya.
"Hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dari presiden itu," tambahnya menegaskan.
Topik:
pdip hak-angket revisi-uu-md3 hasto-kristiantoBerita Sebelumnya
Hak Angket Belum Juga Bergulir, PDIP Sebut Ada Tekanan dari Istana
Berita Selanjutnya
Gibran: Terima Kasih dan Mohon Maaf Pak Hasto
Berita Terkait

Terlibat Korupsi Dana Pokir, Anggota DPRD OKU Fraksi PPP, Hanura dan PDIP Dipecat!
37 menit yang lalu

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB

Mabuk Sambil Berkendara, Anggota DPRD Gorontalo Ngoceh Mau Rampok Uang Negara
20 September 2025 13:05 WIB