Tampang Dua Pegawai Maskapai Swasta Pengedar Narkoba

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 April 2024 16:20 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. (Foto: MI Repro Dok Humas Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. (Foto: MI Repro Dok Humas Polri)

Jakarta, MI - Bareskrim Polri menangkap dua orang pegawai salah satu perusahaan maskapai swasta yang menjadi anggota jaringan pengedar narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Hal ini dilakukan usai polisi lebih dulu menangkap Keduanya sementara diduga berperan sebagai kurir yang bertugas menyelundupkan narkoba masuk ke kabin pesawat.

“Kami tangkap saat tiba di Bandara,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Kamis (18/4/2024).

Meski demikian, Bareskrim masih enggan mendetilkan nama perusahaan maskapai tempat dua anggota jaringan narkoba tersebut bekerja. Selain itu, polisi juga belum mau membeberkan jabatan atau pekerjaan dua pegawai tersebut yang membuatnya mampu menyelundupkan narkotika ke kabin pesawat.

Menurut Mukti, jaringan ini diduga mengedarkan dua jenis narkoba yaitu sabu dan ekstasi. “Detail lengkapnya akan kami rilis," ujar Mukti.