Tampang Dua Pegawai Maskapai Swasta Pengedar Narkoba
Jakarta, MI - Bareskrim Polri menangkap dua orang pegawai salah satu perusahaan maskapai swasta yang menjadi anggota jaringan pengedar narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Hal ini dilakukan usai polisi lebih dulu menangkap Keduanya sementara diduga berperan sebagai kurir yang bertugas menyelundupkan narkoba masuk ke kabin pesawat.
“Kami tangkap saat tiba di Bandara,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Kamis (18/4/2024).
Meski demikian, Bareskrim masih enggan mendetilkan nama perusahaan maskapai tempat dua anggota jaringan narkoba tersebut bekerja. Selain itu, polisi juga belum mau membeberkan jabatan atau pekerjaan dua pegawai tersebut yang membuatnya mampu menyelundupkan narkotika ke kabin pesawat.
Menurut Mukti, jaringan ini diduga mengedarkan dua jenis narkoba yaitu sabu dan ekstasi. “Detail lengkapnya akan kami rilis," ujar Mukti.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Lion Air Klaim Dua Orang yang Ditangkap atas Kasus Narkoba Bukan Karyawannya
18 April 2024 19:51 WIB
Pemalsuan Dokumen Diduga Seret Eks Gubernur Sumsel, Bareskrim Periksa Mulyadi Mustofa Besok
31 Maret 2024 11:56 WIB
TPPO Magang ke Jerman, Pakar Pendidikan: Kampus Tidak Mungkin Dibodohi
29 Maret 2024 06:51 WIB
Ribuan Mahasiswa di 33 Kampus Korban TPPO, Dua Perusahaan Ini Ikut Terseret
21 Maret 2024 15:25 WIB