2 Inspektur Tambang dan 1 Pejabat ESDM Digarap Kejagung, Nambah Tersangka Korupsi Timah?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 April 2024 19:15 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa saksi-saksi untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung memeriksa 2 Inspektur Tambang dan 1 pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saksi itu adalah FA dan TM selaku Inspektur Tambang. Sementara BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian ESDM," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (24/4/2024).

Tiga saksi itu, tambah Ketut, diperiksa atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan. Meski Ketut tidak menjelaskan secara rinci materi yang pemeriksaan, namun menurut dia pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang merugikan negara (lingkungan) Rp 271 triliun itu.

Dalam kasus ini, Kejagung baru menyeret 16 tersangka. Yakni:

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; 
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; 
3. HT alias ASN selaku direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN); 
4. MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; 
5. EE alias EML selaku direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018; 
6. BY selaku mantan komisaris CV VIP; 
7. RI selaku direktur utama PT SBS; 
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; 
9. AA selaku manager operasional tambang CV VIP; 
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara; 
11. RL, general manager PT TIN; 
12. SP selaku direktur utama PT RBT; 
13. RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT; 
14. ALW selaku direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk; 
15. Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE; 
16. Harvey Moeis (HM), pengusaha. (wan)