Kejagung Bantah Buka Blokir Rekening Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 April 2024 13:52 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi (Foto: Dok MI)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) membatah telah membuka blokir rekening suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersangka korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara (lingkungan) Rp 271 triliun.

“Tidak benar ya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).

Pun dia menegaskan bahwa rekening Harvey Moeis masih diblokir. 

Sementara itu, pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyatakan bahwa tidak semua rekening Harvey Moeis diblokir. 

Namun Harris Arthur Hedar tak tahu secara rinci berapa rekening yang diblokir. Pasalnya, kata dia, detail rekening merupakan urusan antara tim penyidik Kejagung RI dengan kliennya yang telah jadi tersangka. 

“Pastinya tidak semua (rekening Harvey Moeis) diblokir. Kami tidak tahu ada berapa rekening Pak HM karena rekening-rekening itu pastinya urusan pribadi yang saya kira hanya Pak HM saja yang paham dengan keluarganya. Sebaiknya konfirmasi ke Kejagung,” tukasnya.

Kejagung sebelumnya telah memanggil istri Harvey, Sandra Dewi untuk mendalami rekening yang terkait dengan tindak pidana yang menjerat suaminya pada Kamis (4/4/2024). 

Kejagung juga menyatakan telah memblokir terhadap rekening Harvey Moeis. Meskipun tidak dijelaskan secara detail, pemblokiran ini untuk menelusuri aliran dana terkait dengan kasus timah yang saat ini masih berkembang.

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 148 saksi dan menetapkan 16 orang tersangka yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.

Adapun sejumlah pejabat PT Timah hingga crazy rich PIK termasuk dalam daftar tersangka tersebut, antara lain Direktur Utama TINS periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Keuangan TINS periode 2017-2018 Emil Ermindra, Direktur Operasi Produksi TINS 2017-2021 Alwin Albar, hingga Crazy Rich PIK Helena Lim sebagai Manajer PT QSE, dan suami artis Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis. (wan)