OJK Usahakan Pengembalian Adrian Gunadi ke Indonesia Terkait Kasus Investree

![Co-Founder dan Eks-CEO Investree, Adrian Gunadi Co-Founder dan Eks-CEO Investree, Adrian Gunadi [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/co-founder-dan-eks-ceo-investree-adrian-gunadi.webp)
Jakarta, MI - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, bahwa pihaknya kini telah bekerja sama dengan penegak hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia.
Sebelumnya, Co-Founder & Eks-CEO Investree, Adrian Gunadi disebut sudah menjadi tersangka, setelah dirinya tersangkut dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
"Yang berasangkutan sudah tersangka. Kita bekerjasama dengan penegak hukum. Kita ikhtiar untuk mengembalikannya ke Indonesia," kata Agusman, di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Adrian Gunadi sebelumnya sudah buka suara terkait sanksi Cabut Izin Usaha (CIU) perusahaannya dan seruan OJK terhadap dirinya.
Saat dihubungi, Adrian menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu suntikan modal dari investor Qatar. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh Investree.
"Kami sedang menyelesaikan persetujuan dari Kementerian untuk pencairan dari investasi Qatar. Belum bisa bicara banyak. Namun, kami akan menyelesaikan masalah tersebut," ujar Adrian, Rabu, (23/10/2024).
Adrian diketahui sedang berada di luar negeri pada saat itu. Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, terlihat salah satu kerabat Adrian tengah makan bersama di Doha, Qatar.
Topik:
kasus-investree adrian-gunadi