Kejagung Blokir Rekening Artis Sandra Dewi, Calon Tersangka?
Jakarta, MI - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi menegaskan bahwa telah memblokir rekening tersangka kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk. (TINS), termasuk rekening isteri tersangka Harvey Moeis, yaitu Sandra Dewi
"Pemblokiran (rekening) sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya sekarang-sekarang ini. Itu terus berkembang," kata Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi seperti dikutip pada Rabu (3/4/2024).
Kuntadi masih enggan menjelaskan secara rinci jumlah rekening Harvey Moeis yang telah diblokir. Termasuk, jumlah keuntungan yang diterima Harvey dari kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk.
Dia menegaskan, nantinya akan terang pada saat persidangan. Terkait dengan keuntungan masih dalam proses penelusuran tim penyidik. " Tenang saja, ini formulasi perhitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli," tambahnya.
Kuntadi memaparkan bahwa pemblokiran rekening itu dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey. Selain itu, Kejagung juga belum dapat memastikan kemungkinan keterlibatan para isteri-isteri tersangka seperti artis Sandra Dewi. "Kami tidak bicara kemungkinan, tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti. Kami tidak akan berandai-andai," paparnya.
Sebanyak 16 orang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah. Termasuk Harvey Moeis (HM) yang merupakan suami aktris Sandra Dewi. Harvey Moeis ditahan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024) malam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. (AM)
Topik:
kejagung blokir-rekening sandra-dewi harvey-moeis korupsi-timahBerita Sebelumnya
Tak Terima Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Ajukan Banding
Berita Terkait
Kejagung Respons Bantahan Kubu Nadiem soal Grup WA 'Mas Menteri Core Team': Buktikan di Persidangan
11 jam yang lalu
Kejagung Buka Peluang Panggil Eks Dirjen Bea dan Cukai Askolani Terkait Kasus Ekspor POME
15 jam yang lalu
Dugaan Korupsi POME Terjadi Era Dirjen Bea Cukai Askolani, Ini Sosoknya
27 Oktober 2025 00:59 WIB