KPK Cari Apa di Rumah Anggota Wantimpres Djan Faridz?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Januari 2025 23:18 WIB
Anggota Wantimpres Djan Faridz saat di KPK (Foto: Dok MI/Net/Ist)
Anggota Wantimpres Djan Faridz saat di KPK (Foto: Dok MI/Net/Ist)

Jakarta, MI - Rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat nomor 26 yang digeledah tim penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku adalah milik Anggota Wantimpres Djan Faridz, Rabu (22/1/2025) malam.

"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

Diketahui, bahwa KPK tengah mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Hingga saat ini, KPK masih terus mencari Harun Masiku. Daftar pencarian orang (DPO) sudah diperbarui dengan mencantumkan sejumlah ciri-ciri seperti mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.

Topik:

Anggota Wantimpres Djan Faridz