Pansus PBNU Panggil Eks Anak Buah Cak Imin


Jakarta, MI - Mengawali kerjanya, Panitia Khusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy untuk meminta keterangan, Rabu (31/7/2024).
Surat berkop PBNU dengan nomor surat 2077/PB.03/B.I.03.08/99/07/2024 yang beredar, Lukman Edy dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan NU dan PKB. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima.
Mantan anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu dipanggil untuk hadir di Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, siang ini pukul 12.30 WIB. "Dengan ini kami mengundang kehadiran Bapak untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa," demikian isi surat tersebut.
Sebelumnya, Ketua PBNU Umarsyah sudah membenarkan terkait pemanggilan Lukman Edy ke PBNU. "(Dipanggil) Tim yang dipimpin KH Anwar Iskandar bekerja. Tapi detailnya seperti apa, kita lihat saja di kantor PBNU," kata Umarsyah, Selasa malam.
Topik:
Lukman Edy PKB Pansus PBNU Cak IminBerita Terkait

Lalu Hadrian Desak Pemerintah Hapus Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu dan Perluas PIP untuk Siswa TK
16 September 2025 09:45 WIB

Gara-Gara Joget, Eko Patrio dan Uya Kuya Dipecat, Siapa Yang Bakal Menyusul?
1 September 2025 18:00 WIB

Tercatat Punya Persoalan Hukum: Airlangga, Cak Imin dan Budi Arie Layak "Ditendang" dari Kabinet Merah Putih!
25 Agustus 2025 11:39 WIB

Hanif Dhakiri Tegaskan PKB Kawal Target Ekonomi Prabowo 2026 untuk Rakyat
18 Agustus 2025 10:50 WIB