Dalang Utama Pemagaran Luat Tangerang 30,16 Km Harus Diseret!


Jakarta, MI - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (Km) di perairan laut Tangerang terutama.
Dalang utama yang menyuruh nelayan untuk melakukan pemagaran bambu di laut tersebut, tegas dia, harus diseret. “Usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,” kata Daniel, Senin (13/1/2025).
Pun, Daniel merasa heran ada pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut, dan meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Aneh memang ini bisa sampai terjadi, ini harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat( PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan maka segera dibereskan pagar yang menggangu aktivitas nelayan,” jelas politisi PKB ini.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” imbuhnya.
Di lain sisi, Daniel menyebut pemerintah perlu membongkar misteri siapa pemiliknya, dan alasan dibangunnya pagar laut tersebut, demi menjaga wibawa pemerintah.
"Iya itu tugas pemerintah aparat terkait, harus segera menjelaskan kepada masyarakat agar wibawa pemerintah terjaga," tegasnya.
Komisi IV DPR, tambah dia, akan memanggil pihak terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Daniel menyebut jadwal pemanggilan KKP masih dalam koordinasi. "Iya dong. Lagi dikoordinasikan karena anggota sedang di dapil menemui masyarakat," tukasnya.
Adapun polemik seputar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, kian memanas.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik pagar laut di Tangerang itu. Pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 dengan tegas membantah keterlibatan mereka dalam pembangunan struktur bambu tersebut.
Sementara itu, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Tangerang mengklaim pagar itu dibangun lewat swadaya masyarakat setempat.
Topik:
Pagar Laut DPR Agung Sedayu