Putusan Mahkamah Internasional Terkait Genosida di Gaza
Aswan LA
Diperbarui
29 Januari 2024 16:12 WIB
Jakarta, MI - Mahkamah Internasional menggelar sidang putusan terkait gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1).
Previous Post
Bantuan untuk Petani Gagal Panen
Next Post
Bantuan Transportasi Perintis 2024
Related Infographic
Check icon
URL Berhasil disalin