Pelindungan kelompok Rentan dari Radikalisasi
Nuramin Rizky
Diperbarui
13 Mei 2024 13 jam yang lalu
Jakarta, MI - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2024 fokus melindungi kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran penyebaran ideologi radikal dan terorisme melalui media sosial atau lingkungan sekitar.
Previous Post
APBN Awal Tahun 2024 Catat Kinerja Positif
Next Post
Daftar Pembalap MotoGP 2024
Related Infographic
Check icon
URL Berhasil disalin