Polisi Bakal Periksa Kesehatan Artis Rio Reifan Senin Besok Terkait Konsumsi Narkotika
Jakarta, MI - Polisi memeriksa kesehatan artis Rio Reifan (RR) pada Senin (29/4/2024) setelah sebelumnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine.
"Untuk tes urine sementara positif, besok akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka RR," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (28/4/2024) malam.
Pemeriksaan kesehatan Rio Reifan tersebut juga termasuk tes urine ulang. "Sekalian tes urine ulang juga," ujar Panji.
Mantan istri artis Rio Reifan, Henny Mona bersama dua pria mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Menanggapi hal itu, Panjiyoga
mengemukakan kedatangan tersebut hanya untuk menjenguk Rio Reifan.
"Itu mau jenguk aja," kata Panjiyoga yang mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki pemasok narkotika kepada Rio Reifan yang telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penyelidikan tersebut salah satunya dilakukan menyusul keterangan Rio Reifan tentang pemasok narkotika kepadanya.
"Itu masih kita dalami, benar enggak keterangan dari RR ini, karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, orang yang (RR) dapatkan barang (narkotika) darimana? Ini sedang kita lakukan pendalaman," ungkap Panjiyoga.
Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan Rio Reifan pada terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," jelasnya. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Sabu-sabu Dikemas Pakai Coran Semen
10 Mei 2024 14:30 WIB
Seorang Pemuda di Banjar Dibekuk Polisi Terkait Dugaan Miliki 53,09 Gram Sabu
30 April 2024 10:54 WIB
JPU Kejari Medan Tuntut Hukuman Mati Enam Terdakwa Terkait Peredaran sabu 52,5 Kg
29 April 2024 17:44 WIB
Terjerat Narkoba Lagi, Artis Rio Reifan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Jakbar
29 April 2024 14:02 WIB