Basarnas Evakuasi Korban Terseret Arus di Aceh Besar

Nuramin Rizky
Nuramin Rizky
Diperbarui 15 Januari 2024 13:43 WIB
Tim SAR mengevakuasi korban tenggelam di Aceh Besar, Senin (15/1/2024).  (Foto: ANTARA)
Tim SAR mengevakuasi korban tenggelam di Aceh Besar, Senin (15/1/2024). (Foto: ANTARA)

Banda Aceh, MI - Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) mengevakuasi jenazah korban yang sebelumnya dilaporkan tenggelam dan hilang terseret arus di Pantai Kahju, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain di Banda Aceh, Senin, mengatakan korban dengan identitas bernama M Furqan (11) adalah  warga Kabupaten Aceh Besar.

"Korban dilaporkan tenggelam dan hilang setelah terseret arus laut pada Minggu (14/1) sekira pukul 15.15 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/1) pagi," katanya. 

Sebelumnya, korban bersama teman-temannya mandi laut di Pantai Kajhu. Kemudian korban tenggelam dan hilang terseret arus. Teman-temannya sempat mencari korban, namun tidak berhasil.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke Kantor Basarnas Banda Aceh. Basarnas mengirimkan tim pencari ke lokasi kejadian.

"Tim mencari korban dengan menyisir di atas permukaan air menggunakan perahu karet dengan radius dua kilometer dari titik terakhir korban terlihat. Namun korban tidak ditemukan serta pencarian dilanjutkan di hari berikutnya," kata Ibnu Harris.

Pencarian korban dilanjutkan pada hari kedua atau Senin (15/1). Pencarian dilakukan dengan menyisir permukaan air menggunakan dua perahu karet milik Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh.

Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan jarak 1,36 kilometer dari titik terakhir korban terlihat. Selanjutnya, kata dia, korban dievakuasi ke daratan.

"Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR ditutup dan personel yang terlibat dikembalikan ke satuan atau instansi masing-masing. Sedangkan korban diserahkan kepada keluarga," kata Ibnu Harris Al Hussain. (AM)