DPRD Terima LKPJ Pj Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 April 2024 12:30 WIB
Pj Wali Kota Bekasi menyerahkan buku LKPJ kepada Ketua DPRD
Pj Wali Kota Bekasi menyerahkan buku LKPJ kepada Ketua DPRD

Kota Bekasi , MI -  DPRD Kota Bekasi menerima Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad, Jumat (19/4/2024) pada sidang paripurna tahunan DPRD.

Dalam sidang paripurna tersebut, R. Gani menyerahkan buku LKPJ dihadapan anggota DPRD dan disaksikan seluruh Kepala OPD Kota Bekasi. 

Sidang paripurna tahunan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah. Meski ada anggota DPRD yang mengajukan interupsi sebelum rapat dimulai, namun tidak menjadi penghalang jalannya Rapat Paripurna tersebut. 

Usai ketik palu dan penyampaian pembukan oleh pimpinan sidang, Ketua DPRD mempersilahkan Pj. Wali Kota Bekasi untuk menyampaikan laporan LKPJ Tahun Anggaran 2023 sekaligus menjawab persoalan-persoalan yang disampaikan oleh  beberapa anggota Dewan.

"Saya persilahkan kepada bapak Pj. Wali Kota untuk memberikan pemaparan dan menjawa pertanyaan dari anggota Dewan atas laporan yang mungkin perlu penjelasa, " kata Gani.

Usai menyampaikan laporan LKPJ, Pj. Wali Kota Bekasi juga sampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan DPRD atas Sinergisitas dan dedikasinya dalam pembangunan Kota Bekasi.

"Saya ucapkan terimakasih, sekaligus apresiasi kepada seluruh OPD, beserta jajaran Anggota DPRD atas dedikasinya dan sinergisitasnya dalam membangun Kota Bekasi untuk lebih baik lagi, " kata Gani.

Sebelum paparan LKPJ ditutup, dia terlebih dahulu menjawab persoalan-persoalan yang merupakan pertanyaan anggota Dewan. Secara jelas dan lugas dijelaskan hingga Dewan merasa cukup dan menerima paparan Pj Walikota Bekasi tersebut. (MA)