Diduga Ahmad Purbaya Kembali jadi Bendahara Umum Pemprov Malut Tanpa Jabatan, Apa Kata Dunia?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 April 2024 11:35 WIB
Mantan Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)
Mantan Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Beberapa hari ini beredar kabar nama Ahmad Purbaya mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali tertera didalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kemendagri sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggantikan nama Plt Kepala BPKAD Malut Fitriawati Ishak A. Muthalib.

“Nama Bendahara Umum Daerah di SIPD sudah berganti, sebelumnya itu nama Ibu Fitria. Tapi, sekarang itu namanya Pak Kaban lama,” ungkap sumber terpercaya Monitorindonesia.com, di Sofifi, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, sumber tersebut mengakui, password akun SIPD milik Bendahara Umum Pemprov Malut ini juga sudah dikendalikan oleh Ahmad Purbaya. Sehingga, tidak bisa digunakan oleh Fitriawati Ishak A. Muthalib sebagai Kepala BPKAD yang sah saat ini. “Anehnya, Ibu Kaban tidak lagi punya kewenangan soal itu,” katanya.

Berdasarkan informasi dari berbagai pihak, bahwa sampai saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut terkait pergantian Kepala BPKAD. Dan diketahui tugas-tugas orang nomor satu di Badan Keuangan Pemprov Malut ini masih dijalankan oleh Sri Mulyaninya Maluku Utara, yakni Fitriawati Ishak A. Muthalib sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Idwan Asbur Baha dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Rahwan K. Suamba saat dikonfirmasi terpisah terkait masalah tersebut melalui pesan singkat dan panggilan telepon WhatsApp, Jumat (26/4/2024), namun belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan. (RD).