Kantongi SK dari Kemenkumham, PRIMA Siapkan Syarat untuk Ikut Pemilu 2024

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 2 Juni 2021 07:34 WIB
Monitorindonesia.com - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) masih mempersiapkan syarat-syarat agar dapat mengikuti Pemilihan Umum 2024, kata Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, saat jumpa pers usai acara peluncuran, di Jakarta, Selasa (1/6/2021). “Kami sedang mempersiapkan syarat administrasi dan syarat lain sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk bisa ikut pemilu 2024. Kami yakin dengan kekuatan yang dimiliki kami bisa memenuhi syarat tersebut,” kata Agus Jabo. Agus juga menegaskan bahwa PRIMA telah sah sebagai badan hukum, dan partai itu juga telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kemenkumham pada Desember 2020. “Insya Allah, kami siap, apalagi ada waktu satu tahun untuk pendaftaran,” katanya singkat. (daf)

Topik:

Kantongi SK dari Kemenkumham PRIMA Siapkan Syarat untuk Ikut Pemilu 2024