Masinton Ajukan Hak Angket, Maman Golkar: Gimmick Politik!

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 November 2023 20:22 WIB
Ketua Bappilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman. (Foto: Dhanis/MI)
Ketua Bappilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman. (Foto: Dhanis/MI)

 Jakarta, MI - Ketua Bappilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, tidak mau ambil pusing soal hak angket yang diajukan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan batas usia capres-cawapres. 

"Itu kan hak konstitusi setiap  teman-teman yang ada di parlemen. Memang di dalam undang-undang MD3 kita, setiap anggota nah itu melekat hak-hak konstitusinya masing-masing," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/11).

Maman mengatakan, hak angket itu merupakan hak konstitusi setiap anggota Dewan di Parlemen. Sehingga, menurutnya, usulan hak angket oleh politikus PDIP itu adalah hal yang wajar. 

"Bagi saya, ya kita hormati saja apa yang memang menjadi hak konstitusinya seorang masinton. Namun, kembali lagi ada mekanisme-mekanisme yang berlaku di internal kami. Di DPR ya silahkan itu, kalau itu mekanismenya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Maman juga mempertanyakan implikasi usulan hak angket tersebut. Jika tidak ada, maka hal itu dinilainya hanya gimik atau sekadar menarik perhatian jelang Pemilu 2024. 

"Saya pikir, terus kalaupun itu terwujud ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa? Kan nggak ada juga. Artinya itu adalah bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di Parlemen dalam rangka menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya," ucapnya. 

"Ya ini kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimmick-gimmick politik, membangun opini publik untuk mendegradasi image dari pak Prabowo dan mas Gibran," pungkasnya. (Dhanis)