Fraksi PDIP Ajukan Hak Angket, Hasto: Seluruh Pihak Harus Hormati

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 November 2023 22:05 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto merespons soal permintaan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinto Pasaribu yang mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia menyampaikan bahwa seluruh pihak harus menghormati hak-hak yang dimiliki oleh anggota DPR RI, termasuk didalamnya mendorong hak angket. 

"Semua pihak harus menghormati hak-hak itu, itu kan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/11).

Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri itu menuturkan, PDIP dalam hal ini tidak mau terlibat terkait persoalan hak angket tersebut. Sebab, itu ranahnya anggota DPR RI.

“Kami tidak masuk dalam persoalan itu. Hanya hak atas interpelasi, hak atas angket, termasuk menanyakan pendapat itu adalah hak yang dimiliki oleh DPR Rl," ujar Hasto.

Dia mengatakan, pengajuan hak angket terhadap MK itu untuk kepentingan bangsa dan masyarakat luas. Dia menegaskan, putusan yang diambil oleh mahkamah seharusnya berpihak terhadap kepentingan rakyat.

"Berkaitan dengan hal-hal yang strategis. Terkait dengan bangsa dan negara, terkait dengan tata pemerintahan yang oleh konstitusi harus berpihak pada rakyat," jelas Hasto.

"Enggak ada keberpihakan pada yang lain. Sehingga hak itu merupakan hak dewan, ya kita serahkan sepenuhnya kepada dewan ya,” tutup Hasto. (ABP)