MK hanya Terima 14 Amicus Curiae dari 47 yang Diajukan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 20 April 2024 13:01 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: MI/Dhanis)
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Sebanyak 47 pihak telah mengajukan amicus curiae atau sahabat peradilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Jurubicara MK Fajar Laksono, menjelaskan dari 47 amicus curiae itu hanya ada 14 amicus curiae yang akan disetorkan ke Hakim MK. 

"Itu diserahkan ke hakim semua, yang (jumlahnya) 14," kata Fajar kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024). 

Sebab Hakim Konstitusi hanya akan mencatat amicus curiae yang masuk hingga tanggal 16 April, meski sampai Jumat (19/4) masih terdapat pihak-pihak yang mengajukan amicus curiae. 

"Karena berdatangan terus (pihak yang menjadi amicus curiae). Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari kami bisa tampilkan di laman MK nanti," ungkap Fajar.

Adapun MK akan bacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin 22 April mendatang. 

 

Berikut daftar 47 pihak yang mengajukan amicus curiae ke MK hingga 19 April 2024:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dkk

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9. Megawati Soekarnoputri

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMID)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

15. Indonesian American Lawyers Association

16. Reza Indragiri Amriel

17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

18. Burhan Saidi Chaniago

19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

20. Subhan

21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)

22. Tuan Guru Deri Sulthonul Qulub

23. M. Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman

24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk

25. Impian Indonesia

26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A. Shepherd Supit

27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono

28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri

30. JB Soebtoro

31. Henry Sitanggang & Partners

32. Sutarno dan Wisran

33. Aktivis Reformasi 98

34. Sekjen Forum Komunikasi Pengusaha Kecil Menengah Indonesia (FK PKMI)

35. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi

36. Habaib-Ulama dan Tokoh Madura Jawa Timur

37. Elemen Bangsa Berbasis Masjid

38. Barikade 98

39. Kelompok Solidaritas Pemilih TPS 073 Kelurahan Pondok Cabe

40. Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana

41. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Demokrasi

42. Ezrinal Azis

43. Henrykus Sihaloho

44. Perhimpunan Pemuda Madani

45. Konfederasi Ketum Seluruh Indonesia

46. Konfederasi Pejuang Bela Negara (KPBN)

47. Luckfi Nurcholis.