Apakah Monitor Indonesia Tak Boleh Kritis sehingga Web harus Hack dari Rusia dan Amerika?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Agustus 2024 20:27 WIB
Ilustrasi Hacker (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Hacker (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kabar mengejutkan datang dari salah satu media online yakni Monitorindonesia.com diduga menjadi korban penyerangan/peretasan/hack oleh pihak tidak bertanggung jawab sejak Senin (19/8/2024) malam.

"Hal ini terjadi setelah kami mempublikasikan berita investigasi dan news soal kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray Kementan," dugaan Redaksi Monitorindonesia.com.

Menurut laporan tim IT Monitorindonesia.com, upaya peretasan masuk ke sistem manajemen konten, termasuk artikel yang kritis tentang kasus dugaan korupsi X-Ray Kementan itu yang kini naik ke tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kasus ini mental di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hingga saat ini, Selasa (20/8/2024), sejumlah artikel di laman Monitorindinesia.com, sulit diakses masyarakat karena serangan nyaris menyeluruh.

"Saat ini kami sedang berupaya mengatasinya," keterangan tim IT Monitorindonesia.com.

Beragam komentar dari pembaca pun terpaksa ditampung terlebih dahulu. "Webnya kok lelet bangat ya bang, susah dibukanya. Kadang bisa kandang nggak," tulis salah satu pembaca setia Monitorindonesia.com.

Tak hanya pembaca, narasumber Monitorindonesia.com pun ikut terdampak. "WhatsAap saya juga kena hack," kata salah satu narasumber Monitorindonesia.com, Selasa malam.

Berdasarkan penelusuran tim IT Monitorindonesia.com, pihak yang diduga menyerang dari Indonesia, namun menggunakan alamat IP dari luar negeri secara bergantian. Yakni dari Rusia hingga Amerika.

Web Monitorindonesia dihack

Web Monitorindonesia dihack

Soal aksi peretasan, Menkominfo Budi Arie Setiadi sempat menyatakan "Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik".

Dugaan korupsi X-Ray Kementan

Proyek pengadaan X-Ray pada Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021 diduga di mark up dan berpotensi merugikan negara ratusan miliar. 

Simak selengkapnya di sini...  

 

Topik:

Hacker Peretasan Korupsi X-Ray Kementan KPK Kejati DKI Jakarta Tersangka Korupsi X-Ray Kementan