Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
Nuramin Rizky
Diperbarui
23 Februari 2024 20:45 WIB
Jakarta. MI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, selaku tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Previous Post
Gerindra: Ada Parpol Kubu Tetangga Mau Ikut Gabung
Related Videos
Video
Edward Hutahaean, Tersangka Korupsi BTS yang Berani Ancam Membuldoser Kemenkominfo
22 Oktober 2023 18:59 WIB
Video
KPK Tetapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Dua Anak Buahnya Menjadi Tersangka Korupsi Kementan
22 Oktober 2023 18:54 WIB
Check icon
URL Berhasil disalin