Kubu Anies dan Ganjar Inkonsisten
Aldiano Rifki
Diperbarui
25 Maret 2024 20:31 WIB
Jakarta, MI - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa permintaan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dianggapnya sebagai sikap yang inkosisten.
Menurutnya, kedua kubu tersebut baru mengajukan permintaan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran setelah pemilihan presiden (Pilpres) 2024 selesai digelar, di mana Anies dan Ganjar mengalami kekalahan. Gugatan sengketa Pilpres dari kubu Anies dan Ganjar telah resmi diajukan ke MK.
Previous Post
Sinyal NasDem Tinggalkan Koalisi Perubahan!
Next Post
Ganjar Ogah Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Check icon
URL Berhasil disalin