HL Tersangka Baru Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Bos Sriwijaya Air?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 April 2024 10:22 WIB
Kejagung menyeret tersangka baru korupsi timah Rp 271 triliun (Foto: MI Repro Ant)
Kejagung menyeret tersangka baru korupsi timah Rp 271 triliun (Foto: MI Repro Ant)

Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang merugikan negara (lingkungan) Rp 271 triliun.

Lima tersangka ini ditetapkan usai penyidik memeriksa 14 orang saksi pada, Jumat (26/4/2024) kemarin. Namun, salah satu saksi berinisial HL tidak dapat hadir karena sakit.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan 5 orang tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat malam.

Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka. Tiga tersangka, yakni FL, AS, dan SW, dilakukan penahanan.

“3 orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan kami lakukan tindakan penahanan, FL di Rutan Salemba Cabang Kejagung, AS dan SW di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” ucap Kuntadi.

Adapun, tersangka BN tidak ditahan karena alasan kesehatan. Sementara HL yang hari ini tidak hadir sebagai saksi selanjutnya akan dipanggil sebagai tersangka.

Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, HL ini diperiksa penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung pada Kamis (29/2/2024) lalu.

Saat itu HL diperiksa selaku pihak swasta  bersama D selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin. Berdasarkan sumber internal Kejagung, HL yang dimaksud adalah Hendry Lie selaku pendiri sekaligus Direktur atau bos Sriwijaya Air.

Sementara Kuntadi mengungkapkan HL merupakan sosok yang telah ditetapkan pihaknya menjadi tersangka dalam kasus timah ini. “Benar, HL memang pernah diperiksa [29 Februari],” ungkap Kuntadi.

Dia menjelaskan peran HL dalam kasus timah. HL selaku beneficiary owner  dan tersangka lainnya Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN). 

Tersangka HL dan FL berperan untuk pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Terlebih, agar seolah-olah ilegal, keduannya membentuk dua perusahaan boneka.

"HL dan FL keduanya turut serta dalma pengkondisian pembuayan kerja sama penyewaan peralatan prosesing peleburan timah sebagai bungkus aktivitas kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah, dimana keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS," imbuhnya. 

Hanya saja, dalam penetapan tersangka ini HL tidak langsung ditahan. Pasalnya, HL tidak bisa hadir karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya. 

Namun demikian, Kuntadi menegaskan nantinya HL bakal dipanggil sebagai tersangkanya.

Tentang HL
Soal HL ini, Monitorindonesia.com pada beberapa waktu lalu mengonfirmasi kepada pihak Kejagung, namun tidak menjawab siapa sebenarnya HL itu. Pasalnya, hal itu merupakan bagian daripada materi penyidikan dalam kasus yang merugikan negara (ekologis) Rp 271 triliun itu.

"Sudah kami rilis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana Kamis (14/3/2024).

HL disebut-sebut “pemain” dalam industri timah. Salah satu smelter yang ia bangun di Kepulauan Bangka Belitung, yaitu PT Tinindo Inter Nusa juga terlibat dalam kasus ini. 

Meskipun HL tidak terlibat langsung, namanya sering dikaitkan dengan pengusaha timah yang tinggal di Kudai Sungailiat Kabupaten Bangka, inisial P, yang diduga mengatur bisnis timah di sana.

Mengutip dari situs resminya, PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie Johannes Bunjamin dan Andy Halim pada 10 November 2002. Pria kelahiran Pangkal Pinang tahun 1965 ini sempat menggeluti usaha garmen sebelum memutuskan berkecimpung di bisnis maskapai. 

Pada Rabu (8/2/2023), Chandra Lie menyebut bahwa Sriwijaya Air merupakan perusahaan keluarga. Hendry Lie merupakan kakak dari Chandral Lie, sementara Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adiknya. 

"Berkat dorongan dan dukungan merekalah, saya bisa mencapai seperti saat ini. Dan yang tidak boleh saya lupakan adalah para founding father perusahaan ini. Selain kami bersaudara, juga ada Pak Sunaryo, Pak Johannes dan beberapa orang lain," kata Chandra Lie, Kamis (13/7/2023). 

Adapun beberapa tenaga ahli yang disebut turut merintis berdirinya Sriwijaya Air antara lain Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono dan Joko Widodo. 

Dalam sejarah perusahaan, pesawat Sriwijaya Air tipe Boeing 737-200 memulai penerbangan pertamanya dari Jakarta - Pangkal Pinang, Jakarta - Jambi dan Jakarta - Pontianak. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Dengan demikian, jumlah tersangka korupsi PT Timah berjumlah 21 orang. Adalah:

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; 
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; 
3. HT alias ASN selaku direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN); 
4. MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; 
5. EE alias EML selaku direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018; 
6. BY selaku mantan komisaris CV VIP; 
7. RI selaku direktur utama PT SBS; 
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; 
9. AA selaku manager operasional tambang CV VIP; 
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara; 

11. RL, general manager PT TIN; 
12. SP selaku direktur utama PT RBT; 
13. RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT; 
14. ALW selaku direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk; 
15. Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE; 
16. Harvey Moeis (HM), pengusaha.
17. HL selaku Beneficial Owner (BO) PT TIM, 
18. FL selaku marketing PT TIM, 
19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019, 
20. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019
21. AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM. (wan)