Komisi IX Minta Kemenkes Turun Tangan Atasi Masalah Pemecatan 249 Nakes di NTT

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 20 April 2024 18:51 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher (Foto: Ist)
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher, meminta kementerian kesehatan (Kemenkes) untuk segera bertindak menangani masalah pemecatan ratusan tenaga kesehatan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Untuk diketahui, sebanyak 249 nakes non-ASN di Manggarai dipecat usai melakukan demonstrasi dalam menuntut kenaikan upah kerja dan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dentgan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Netty meminta agar Kemenkes turun tangan menjembatani antara Pemda Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

“Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung,” katanya kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024). 

Lebih lanjut, menurut Netty, pemerintah pusat perlu terus memonitor kasus pemecatan nakes di Manggarai ini agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lainnya.

“Nakes adalah aset negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kasus ini harus terus dimonitor agar jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemda tidak boleh gegabah mengambil keputusan pemecatan,” jelas Netty. 

Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 249 tenaga nakes non aparatur sipil negara dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit.

Dikatakan, bahwa Bupati Manggarai tak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) Nakes untuk 2024 setelah ratusan nakes non ASN itu melakukan demo menuntut kenaikan gaji.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan kepada wartawan, Selasa (9/4/2024). 

Diketahui, ratusan nakes non ASN itu berasal dari 25 puskesmas dan telah melakukan aksi demonstrasi untuk yang kedua kalinya dalam menyampaikan aspirasinya. 

Adapun aksi tersebut dilakukan pertama kali di Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024 dan aksi kedua dilakukan di gedung DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.