Ratusan Nakes NTT Dipecat Usai Tuntut Kenaikan Upah, DPR Minta Pemerintah Pusat Tak Menutup Mata

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 20 April 2024 16:01 WIB
Ilustrasi. Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes & Non Nakes (FKHN) Indonesia melalukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2022. (Foto: Net)
Ilustrasi. Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes & Non Nakes (FKHN) Indonesia melalukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2022. (Foto: Net)

Jakarta, MI - Komisi IX DPR RI menyoroti soal tindakan pemecatan terhadap 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai melakukan unjuk rasa dalam menuntut kenaikan upah kerja dan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Atas tanggapan itu, pemerintah daerah Manggarai telah menunjukkan bahwa tidak siap dalam menerima kritik dan tak menghargai jeri payah nakes yang telah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara. 

“Pemecatan nakes usai demonstrasi ini menunjukkan pemerintah anti kritik serta tak menghargai kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan nasional,” kata Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani, Sabtu (20/4/2024).

Kata Netty, kejadian tersebut harus menjadi alarm dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. Sebab jika tidak, maka pemerintah pusat sama halnya antik kritik seperti jajaran pemerintahan di bawahnya. 

“Harus ada perhatian pemerintah pusat atas kejadian tesebut. Jika tidak, maka pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan. Hal ini dapat membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya,” tegas Netty.

Netty menegaskan, pengangkatan nakes menjadi PPPK memang wewenang pemda, namun bukan berarti pemerintah pusat mendiamkan tindakan pemecatan yang sewenang-wenang.

"Pemerintah pusat tidak boleh bungkam. Apalagi yang dituntut oleh nakes ini merupakan hal yang wajar dan seharusnya mereka dapatkan,” tambah Netty.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, juga menyesalkan adanya kejadian tersebut. 

Menurutnya dengan adanya peristiwa seperti ini, mencerminkan betapa rendahnya penghargaan Indonesia pada profesi nakes.

"Tentu kita prihatin atas dipecatnya 249 nakes non-ASN di Manggarai dan dibatalkannya SK P3K hampir 500 bidan pendidik karena persoalan administrasi. Harapan Nakes mendapat kesejahteraan layak menguap," kata Kurniasih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/4).

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah pusat turun langsung menangani masalah ini dan segera memberikan solusi atas nasib nakes non-ASN tersebut 

"Jangan sampai norma administrasi menghalangi teman-teman bidan honorer yang sudah mengabdi di fasilitas pelayanan kesehatan justru gagal di detik terakhir. Kemenkes dan BKN, juga Kemendikbud harus duduk bersama agar 500 bidan ini segera dapat solusi," demikian Kurniasih.