Banyak Warga Protes NIK KTP Dinonaktifkan, Padahal "Numpang" KTP di Jakarta

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 April 2024 01:34 WIB
Posko pengaduan penonaktifan NIK di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024)
Posko pengaduan penonaktifan NIK di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024)

Jakarta, MI - Program penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang "numpang" KTP DKI Jakarta banyak menuai protes. Protes itu datang dari warga yang terdampak program pencabutan NIK KTP DKI yang sudah domisili di luar daerah Jakarta.

Mereka bersikeras meminta agar NIK-nya tidak dinonaktifkan dan tetap menggunakan alamat di Ibu Kota. "Memang rata-rata mereka protes dan kekeuh tetap menggunakan alamat di sini, (DKI-Red)" ujar Kasatpel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Pasar Manggis, Ismawati, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).  

Menghadapi protes itu, petugas kemudian berusaha memberikan edukasi bahwa program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut wajib dilakukan demi tertibnya administrasi kependudukan.

Pihaknya juga memberikan pemahaman bahwa tertib administrasi akan membawa dampak baik bagi pemenuhan hak warga itu sendiri. Ismawati melanjutkan, pihaknya tetap terbuka terhadap warga yang terdampak program penertiban NIK ini. Apalagi, warga yang sebenarnya masih berdomisili di Jakarta, tetapi terkena program tersebut. 

Untuk kasus seperti ini, Ismawati menyarankan warga tersebut membawa surat keterangan domisili dari RT dan RW sebagai bukti bahwa dia tidak pindah ke luar Jakarta.

Setelah itu, pihak Dukcapil kelurahan akan melakukan verifikasi ke alamat yang tertera. Verifikasi dilakukan itu untuk membuktikan apakah warga itu benar-benar masih berdomisili di alamat tertera KTP atau tidak.

Meski demikian, berdasarkan pengalaman sejak posko pengaduan pertama kali dibuka, Ismawati mengakui, banyak warga yang membawa surat rekomendasi domisili RT dan RW, tetapi ternyata tidak tinggal di daerah Pasar Manggis.  

"Rata-rata yang kami temui memang sudah tidak tinggal di situ dari survei dan verifikasi lapangan itu udah enggak ada karena saya sendiri yang turun," lanjut lurah. 

Namun, berdasarkan survei yang dilakukan Ismawati dan tim, banyak warga yang sudah membawa surat rekomendasi domisili dari RT dan RW setempat justru memang sudah tidak tinggal di daerah Pasar Manggis.

"Rata-rata saya temui memang sudah tidak tinggal di situ dari survei dan verifikasi lapangan itu udah enggak ada karena saya sendiri yang turun," jelasnya.(Sar)