Terdapat Luka Tebak di Bagian Kepala Anggota Polresta Manado yang Meninggal Dunia

Nuramin Rizky
Nuramin Rizky
Diperbarui 27 April 2024 10:00 WIB
Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. (Foto: Antara)
Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menemukan luka tembak di bagian kepala anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal dunia.

"Kami membenarkan bahwa telah ditemukan adanya orang meninggal dunia di dalam mobil jenis kelamin laki-laki," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

S​​​​​​etelah diidentifikasi orang yang meninggal dunia tersebut inisial RA. "Korban adalah anggota Polri berdinas di Polresta Manado," tuturnya.

Menurut dia, untuk luka yang diderita oleh RA, yaitu mengalami luka di bagian pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Bahkan hingga tembus ke atap mobil. Bintoro mengatakan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil di antara satu pucuk senjata api jenis HS.

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (25/4) sore hari dan petugas mendapatkan laporan tersebut pada pukul 18.25 WIB. "Kami langsung turun TKP, selanjutnya melaksanakan olah TKP dengan tim dari forensik, Labfor dan Inafis," ujarnya.

Bintoro menambahkan bahwa olah TKP yang dilakukan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya. Pada saat itu pihaknya juga memeriksa sebanyak 13 saksi serta kamera pengintai (CCTV).

Ada CCTV yang berhasil diambil untuk mengetahui kronologi yang terjadi. "Dari keterangan saksi dan juga barang bukti serta digital forensik yang kami dapatkan kami menyimpulkan dugaan sementara yang bersangkutan melakukan bunuh diri," katanya. (AM)