Pemprov DKI Sebaiknya Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari PT Jakpro

Aswan LA
Aswan LA
Diperbarui 27 April 2024 15:59 WIB
Kawasan Jakarta International Velodrome (Foto: Istimewa)
Kawasan Jakarta International Velodrome (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyarankan, sebaiknya pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), dan Velodrome diambil alih dinas yang terkait. Langkah itu perlu dipertimbangkan karena PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kesulitan memberikan deviden dari aset-aset yang dikelolanya.

“Jadi pengelolaan aset itu perlu dievaluasi. Kalau perlu operasional dari pemerintah, diambil alih dinas saja. Sifatnya badan usaha milik daerah (BUMD) kan revenue center, biar kasih dividen,” ujar Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, Sabtu (27/4/2024).

Gilbert menduga, PT Jakpro kesulitan memberikan dividen atau pembagian laba dengan Pemprov DKI, karena beban operasionalnya besar. Dia memberi contoh, JIS yang belum banyak disewa untuk kegiatan masyarakat. Namun, operasional memakan biaya besar yakni sekitar Rp80 miliar.

Penugasan yang berat untuk Jakpro itu, menurut Gilbert, pada akhirnya berdampak pada kondisi kesehatan keuangan perusahan. “Saya kira Jakpro tidak mungkin beri dividen, untuk menutupi operasional saja saya kira sulit. Hingga saat ini hasil penggunaan JIS tidak ada. Sementara operasionalnya sekitar Rp80 miliar,” kritik Gilbert.

“Belum lagi TIM, Velodrome dan lain-lain. Pemprov DKI harus melakukan perbaikan kondisi ini. Beban penugasan Jakpro irasional. Sejak awal terlalu banyak beban yang seharusnya itu dikerjakan dinas,” sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerima dividen atau pembagian laba tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp545,8 miliar. 

Kepala Badan Pembina ((BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan, terdapat 12 perusahaan yang telah menyerahkan dividen. Pembagian laba dari perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta itu berasal dari hasil kinerja pada 2022.

“Pada 2023 total setoran dividen sebesar Rp545.869.249.987. Penyetoran dividen tahun 2023 berasal dari kinerja tahun buku 2022,” ujar Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Menurut Nasruddin, jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023, yakni sebesar Rp545.869.249.882.

Meski begitu, belum semua perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dividen, salah satunya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), kata Nasruddin.

Dia belum memberikan keterangan apapun ketika dikonfirmasi mengenai Jakpro dan perusahaan lain yang belum memberikan dividen ke Pemprov DKI. 

1. PT Bank DKI: Rp281.670.562.798 
2. PT Transportasi Jakarta: Rp88.529.116.811.
3. PT Delta Jakarta Tbk: Rp68.315.227.500 
4. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk: Rp33.407.999.971 
5. PT Pembangunan Jaya: Rp20.320.000.000 
6. PT Food station Tjipinang Jaya: Rp14.426.245.892 
7. Perumda PAL Jaya: Rp14.407.820.822 
8. PT Kawasan Berikat Nusantara: Rp10.050.867.798 
9. Perumda Pasar Jaya Rp5.897.211.097 
10. PT JIEP: Rp4.783.042.097 11. PT Asuransi Bangun Askrida: Rp2.302.711.241 
12. PT Cemani Toka: Rp1.758.443.960. (Sar)