Plt Gubernur Malut dan Sekda Samsuddin A. Kadir Bikin Islah di Jakarta

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 April 2024 14:24 WIB
Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali (kanan) dan Sekda Malut Samsuddin A. Kadir (kiri)
Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali (kanan) dan Sekda Malut Samsuddin A. Kadir (kiri)

Sofifi, MI - Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali dan Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin A. Kadir akhirnya berdamai setelah perseturuan hampir memakan waktu satu bulan lebih ini. 

Pasalnya, karena mantan Pj Bupati Morotai ini dinonaktifkan dari tugas-tugasnya sebagai Sekda Malut.

Sehingga, setelah islah dia akan kembali bertugas seperti biasa.

“Barusan saja selesai islah antara Pak Plt Gubernur dan Pak Sekda Samsuddin,” kata sumber terpercaya Monitorindonesia.com melalui telepon yang telah menyaksikan langsung acara islah tersebut, Jumat (26/4/2024).

Sekda Malut Samsuddin A. Kadir ketika dikonfirmasi dini hari melalui telepon, namun belum menjawab. Begitupun dengan Kepala Biro Adpim Rahwan K. Suamba yang tugasnya sebagai corong informasi Pemprov Malut ini juga ogah merespon pesan WA maupun telepon.

Sehingga sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemprov Malut. (RD)