Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Desember 2023 19:16 WIB
Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK1
Stiker bertuliskan dalam pengawas KPK menempel di pintu masuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi (Foto: Dok MI)
Sofifi, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Maluku Utara,  Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (18/12).
Nampak pintu ruangan kerja gubenur telah dipasangi stiker oleh KPK malam ini.

Selain menyegel ruang kerja gubernur, komisi anti rasuah juga menyegel tiga kantor milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas PUPR dan Disperkim Malut. (Wan/Rais Dero)

Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK2
KPK menyasar Kantor Dinas Dikbud Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kantor Dinas PUPR dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bappeda
Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK3
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Abdul Gani Kasuba (Foto: Dok MI)