Ambil Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 April 2024 09:42 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) [Foto: Instagram/@agusyudhoyono]
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) [Foto: Instagram/@agusyudhoyono]

Jakarta, MI - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan menghadiri penetapan pasangan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/2024). 

Sebagai pimpinan Partai Politik, AHY mendapatkan undangan dari penyelenggara pemilu, untuk hadir dalam acara penetapan tersebut. 

“Pagi ini dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, saya mendapatkan undangan dari KPU untuk menghadiri rapat pleno terbuka terkait penetapan pemenangan pemilihan presiden tahun 2024,” kata AHY di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Rabu (24/4/2024) pagi. 

AHY menyatakan, dirinya mengambil cuti sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk bisa hadir dalam acara penetapan Prabowo-Gibran. 

“Untuk itu, hari ini saya sebenarnya mengambil cuti dalam posisi saya sebagai Menteri ATR, Kepala BPN,” ujarnya.

Adapun KPU RI, akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih, menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam perhelatan hari ini, KPU RI akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024, setelah MK memutus menolak gugatan sengketa yang diajukan kubu Anies dan Ganjar. 

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. 

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen, dari seluruh suara sah nasional. 

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.