KPK Selidiki Mantan PM Malaysia soal Korupsi Menyeret Putranya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 April 2024 14:41 WIB
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad (Foto: MI Repro Reuters)
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad (Foto: MI Repro Reuters)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia menyelidiki Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan putra-putranya.

"Biarkan penyelidikan selesai terlebih dahulu, sampai waktu yang tepat ketika kami dapat menyatakan temuan kasus ini," kata Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki kepada wartawan dalam pernyataan yang disiarkan televisi, seperti dikutip Reuters, Jumat (26/4/2024).

Namun Baki menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang dihadapi Mahathir atau putra-putranya.

Dilaporkan Mahathir sudah menjalani bagian penyelidikan Kamis. Namun belum diketahui apakah akan ada penyelidikan ulang dilakukan.

Mahathir sendiri sudah berusia 98 tahun. Mahathir dua kali menjabat PM Malaysia, yakni di tahun 1981 hingga 2003 dan 2018 hingga 2020.

Kasus apa?
Penyelidikan ke anak Mahathir dimulai awal tahun ini. MACC pada Januari memberikan pemberitahuan kepada dua putranya yang pengusaha, Mirzan Mahathir dan Mokhzani Mahathir.

Mereka diminta menyatakan kekayaan dari tahun 1981, masa di mana Mahathir pertama kali memimpin Malaysia. Hal ini terkait disebutnya entitas terkait Mirzan di Pandora Papers dan Pnaman Papers, keduanya adalah bocoran dokumen yang mengungkap kekayaan orang-orang kaya dan berkuasa.

Mokhzani sendiri diselidiki dengan UU MACC tahun 2009 dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum tahun 2001 pemerintah Malaysia. Ini terkait aktivitas bisnisnya yang berkaitan dengan penjualan dan pembelian perusahaan terkait pemerintah (GLC).

Sebelumnya, saat beberapa kali kasus diberitakan, isu kesehatan yang buruk juga melanda Mahathir. Bahkan di Februari ia dilarikan ke rumah sakit.

"Dr M saat ini masih dirawat dan sedang dalam proses pemulihan dari infeksi," kata ajudannya menyebut panggilan Mahathir. Saya tidak bisa mengatakan kapan dia akan keluar, kecuali IJN puas dengan tingkat kesembuhannya," kata ajudan tersebut.

Mahathir sendiri diketahui juga tengah bergelut dengan sidang gugatan pencemaran nama baik terhadap Wakil Perdana Menteri (PM) Ahmad Zahid Hamidi. 

Gugatan pencemaran nama baik diajukan pada Juli 2022, dengan Mahathir menuduh Ahmad Zahid memfitnahnya selama pertemuan divisi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

Dalam pernyataan klaimnya, Mahathir menuduh bahwa komentar Ahmad Zahid telah menyindir "ia tidak terlahir sebagai orang Melayu atau Muslim". Kala ia menyindir Mahathir dengan menyebut "nama aslinya adalah Mahathir putra Iskandar Kutty".

Sementara itu Mahathir sempat menggambarkan penyelidikan terhadap putra-putranya bermotif politik. Anwar sendiri merupakan oposisi Mahthir kala menjabat. Namun ini dibantah Anwar. Sejak diangkat di tahun 2022, ia mengaku tekah berjanji untuk memerangi korupsi dan fokus pada perekonomian.

Namun ia menghadapi pertanyaan mengenai komitmennya terhadap reformasi, menyusul serangkaian kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh yang bersekutu dengan koalisinya. Anwar berulang kali menegaskan bahwa dia tidak ikut campur dalam kasus-kasus pengadilan.