Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024
Nuramin Rizky
Diperbarui
19 April 2024 14:54 WIB
Jakarta, MI - Istilah Amicus Curiae ramai diperbincangkan lantaran muncul dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Previous Post
Pantauan Aktivitas Wisata Lebaran di Jawa
Next Post
Mengenal World Water Forum
Related Infographic
Check icon
URL Berhasil disalin