H2C Menunggu Premiere Film Dirty Election Besok, Amicus Curiae Membeludak

Dr. KRMT Roy Suryo/Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Dr. KRMT Roy Suryo/Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Diperbarui 19 April 2024 22:26 WIB
Suasana sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: MI/Dhanis)
Suasana sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: MI/Dhanis)

H2C? Ya, H2C yang artinya harap-harap Cemas, bukan H2SO4 alias "asam sulfat" yang pernah jadi bahan cemoohan seluruh penjuru negeri, gara-gara si Samsul yang sangat fatal menyebutkannya sebagai larutan yang harus diminumkan ke Bayi beberapa waktu lalu (padahal seharusnya asam folat yang rumus kimianya sendiri adalah CH19N7O6, jauh sekali dari H2S04). 

Sekalilagi kesalahan fatal yang sebenarnya sangat elementer atau mendasar ini memang perlu diingat terus (jadi "legend" istilah sekarang) untuk sebuah peristiwa konyol alias memalukan yang sempat terjadi pada seseorang di Indonesia, karena menunjukkan tingkat literasinya yang sangat rendah.

Kenapa harus H2C? Karena meski rencana baru akan tayang premiere, Sabtu (20/4/2024) alias sudah H minus 2 dari jadwal sidang putusan MK hari Senin (22/4/2024) mendatang, yang mana secara waktu sudah sangat mepet untuk bisa mempengaruhi apalagi mengubah putusan para Hakim MK. 

Namun bagi banyak pihak setidaknya dampak dari penayangan film edukasi dokumenter yang berbasis fakta-fakta empirik ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam Proses Pemilu yang disebut juga "memang curang" tersebut.

Kondisi sama sempat dialami sesaat setelah penayangan film "Dirty Vote" yang dibintangi Trio Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar (Uceng) dan disutradara Dandhy Dwi Laksono yang dulu juga menyutradarai Film "Sexy Killers" saat mendekati Pemilu 2019. 

Penayangan "Dirty Vote" tanggal 11 Februari 2024 meski mepet dengan Pelaksanaan Pemilu tangga 14 Februari 2024 setidaknya sukses memberikan edukasi dan referensi yang baik kepada masyarakat tentang modus modus kecurangan dan berbagai praktik busuk penyelenggaraan Pemilu. 

Pertanyaannya adalah mengapa film Dirty Vote tersebut tidak berpengaruh terhadap Hasil Pemilu yang disebut sebut Curang dan Amoral ini? Sebenarnya bukan salah Film atau Masyarakatnya, namun memang Praktik yang terjadi dalam Pemilu 2024 inilah yang disebut sebut sudah didesain sedemikian rupa sehingga sangat "dirty" tersebut.

Demikian juga dengan "Amicus Curiae" yang meski sampai dengan hari Jumat (19/4/2024) ini telah mencapai 40 (empat puluh naskah), sebuah Rekor Catatan Sejarah tersendiri bagi MK dan mungkin juga bagi Peradilan lainnya di Indonesia bisa sampai sebanyak itu, namun apakah ke-40 Amicus Curiae tersebut akan bisa berpengaruh bagi Pengambilan Keputusan para Wakil Tuhan di MK? 

Apalagi kata Fajar Laksono, Jubir MK hanya akan ada 14 (empat belas) naskah yang akan diterima, mengingat batas masuknya dipatok tanggal (16/04/24) pukul 16.00 WIB lalu.

Jadi ke-14 Naskah Amicus Curiae yang akan diterima (itupun belum tentu dipertimbangkan semua) hanyalah yang berasal dari: 

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. TOP Gun

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, 

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain lain

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9. Megawati Soekarno Putri

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Amicus Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

Terus bagaimana nasib ke-26 (Dua puluh enam) Naskah Amicus Curiae lainnya ? Mubazir-kah ?

InsyaaAllah tidak, kita masih tetap boleh berharap dan percaya bahwa Atensi, Itikad dan Niat baik para pembuat Amicus Curiae lainnya tersebut tentu sama sama ingin agar MK peduli dengan nasib bangsa Indonesia ini kedepan agar lebih baik dan bukannya lebih buruk. 

Oleh karenanya semoga Suara hati kita akan bisa tetap didengar oleh ke-8 Hakim MK (diluar Paman Usman, yang masih disanksi untuk tidak ikut memutus Perkara Pilpres karena terbukti melanggar Etika dan diputus MKMK). 

Tentu ikhtiar ini tidak akan sia-sia, saya selalu percaya, Gusti Allah SWT tidak Sare dan akan menunjukkan jalannya.

Apalagi kalau kita melihat sejarah dari Amicus Curiae ini yang artinya adalah orang/perseorangan atau organisasi yang bukan merupakan pihak dalam suatu perkara hukum, tetapi diperbolehkan membantu pengadilan dengan memberikan informasi, keahlian, atau wawasan yang berkaitan dengan permasalahan dalam perkara tersebut.

Frasa ini dalam bahasa Latin yang sah dan asal usul istilah tersebut berasal dari tahun 1605–1615. Dimulai pada abad ke-9, hukum ini dimasukkan ke dalam hukum Inggris, dan kemudian diperluas ke sebagian besar sistem hukum umum.

Belakangan, hal itu diperkenalkan dalam hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia. 

Di Indonesia Amicus Curiae membuktikan bahwa masyarakat mulai peduli dan tidak abai terhadap Putusan pengadilan, dalam hal ini MK, karena akan berpengaruh terhadap masa depan nasib bangsanya.

Demikian juga dengan Film "Dirty Election" yang Sabtu besok (20/4/2024) akan mulai tayang melalui Kanal resmi milik APDI (Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia) yang akan diumumkan tepat saat Premiere tayangnya. 

Sedikit berbeda dengan "Dirty Vote" yang merupakan tayangan tunggal, maka "Dirty Election" ini rencana dikemas secara "Series", jadi pemirsa bisa menyimak secara utuh keseluruhan tayangan, atau masuk kedalam masing masing sub-Topik dan Narasumber yang membawakannya, jadi bisa lebih efisien dan praktis untuk ditonton bilamana menginginkan topik yang lebih spesifik.

Jadi saya, kemudian Dr Ir Leony Lidya MT, Erick S Paat SH MH, Petrus Selestinus SH, Paulet Stanly Jemmy Mokolensang SH, Ir Hairul Anas Suaidi, Ir Akhmad Syarbini, Akhmad Akhyar Muttaqin ST dan diakhiri Kaka Suminta, semua memaparkan tema khusus yang dimulai dari Curang menuju Kebohongan hingga Kejahatan, MK ungkap Fakta-Fakta Presiden tidak lagi memenuhi Syarat sebagai Kepala Negara, Anomali Presiden, MK dan penyelenggara Pemilu 2024, Integritas vs Klaim SIREKAP hanya Pepesan kosong, Detail Amicus Curiae APDI dan Kecurangan vs integritas Pemilu. 

Pemirsa YouTube dapat menonton kesemuanya secara bersamaan atau satu-persatu sebagaimana topik diatas.

At last but not least, kalau Naskah Amicus Curiae saja bisa membeludak, Alhamdulillah, saat ini penonton edisi Preview-nya "Dirty Election" ini sudah mencapai 500-an melalui Kanal YouTube https://youtu.be/kJGbUKrBYD8 yang seperti yang diinformasikan sebelumnya. 

Apakah Film "Dirty Election" ini akan membuat H2C / Harap Harap Cemas bagi pihak pihak yang terbongkar Modus hingga Mensrea-nya? 

Akan lebih baik lagi jika mereka bertobat karena kelakuannya tersebut, daripada nantinya pertobatan di alam sana justru lebih dahsyat dibandingkan di alam fana sini. 

Namun bukan berarti mereka mereka yang sudah berbuat Curang tersebut sekarang harus minum H2SO4 (asam sulfat) sebagaimana dikatakan oleh si Samsul itu, 

Astaghfirullah.