Kubu Anies dan Ganjar Inkonsisten

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Maret 2024 20:31 WIB

Jakarta, MI - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa permintaan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dianggapnya sebagai sikap yang inkosisten.

Menurutnya, kedua kubu tersebut baru mengajukan permintaan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran setelah pemilihan presiden (Pilpres) 2024 selesai digelar, di mana Anies dan Ganjar mengalami kekalahan. Gugatan sengketa Pilpres dari kubu Anies dan Ganjar telah resmi diajukan ke MK.