Dugaan Penistaan Agama, Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 April 2024 18:55 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong [Foto: Ist]
Pendeta Gilbert Lumoindong [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut video khotbahnya yang viral di media sosial, terkait praktik ibadah umat islam yang memicu kontroversi.

Teranyar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelapor pendeta Gilbert adalah pengacara Farhat Abbas.

"Benar (Farhat Abbas yang melaporkan)," kata Ade di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Diketahui, laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro tertanggal 16 April 2024. Ade mengatakan, pendeta Gilbert dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," ujarnya.

Terkait laporan tersebut, Ade mengungkapkan saat ini sedang didalami di Subdit Keamanan Negara (Kemneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"(Ditangani) Subdit Kamneg Krimum," tandasnya.

Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat, dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Pada Senin (15/4/2024), Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK), untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya.

"Saya memilih Pak JK karena beliau adalah pemimpin yang diakui dan memiliki pengalaman luas, serta dihormati sebagai pemimpin Muslim," kata Gilbert.

Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI, untuk menyampaikan permintaan maaf.